Lukai Pakai Gunting, Pria asal Banjarmasin Dibekuk Polisi

Pelaku MDS (22) dan barang bukti saat diamankan di Polsek Banjarbaru Utara. (Foto: Humas Polsek Banjarbaru Utara)

Parlemenesia – Polsek Banjarbaru Utara meringkus pelaku penganiayaan di sebuah kamar bedakan wilayah Cindai Alus, Kabupaten Banjar. Tepatnya dekat perumahan Seribu.

Peristiwa penusukan terjadi di sebuah kost di Jalan Karang Sawo, Kelurahan Loktabat Utara. Minggu (10/3/2024) sekitar jam 02.00 Wita.

Pelaku berinisial MDS (22), warga asal Banjarmasin. Saat kejadian itu, ia mendatangi korban RM yang sedang makan bersama teman-temannya. MDS membuang nasi yang mereka makan.

“Diduga pelaku dalam pengaruh alkohol,” ujar Humas Polsek Banjarbaru Utara, Andreas, Selasa (19/3).

Alhasil, terjadi cekcok. Berniat melerai, RM terluka akibat gunting yang dikeluarkan MDS. “Pelaku kemudian melarikan diri,” katanya.

Serangan itu membuat RM mengalami luka robek di kepala bagian kiri. Sehingga harus dijahit kurang lebih 10 cm.

Setelah penyelidikan, pelaku diringkus. Diamankan barang bukti 1 gunting panjang sekitar 15 cm, dan 2 bilah senjata tajam jenis pisau dapur sepanjang kurang lebih 30 cm.

“Alasannya bikin keributan, karena terlibat masalah dengan orang lain, tapi ketika didatangi tidak ada, ia meluapkan emosinya ke RM dan teman-temannya,” ujar Andreas.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku terancam Pasal Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *