Kawal Pemilu, Kejari Tanbu Siap Terima Aduan

BICARA - Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Seno Aji saat ditemui di ruangannya. (Foto: Istimewa)

Parlemenesia – Sejak bulan Agustus 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) telah membangun posko pemilu.

Tujuannya untuk mengawal proses pemilu sesuai peraturan berlaku, serta meminimalisir ancaman dan gangguan tiap tahapan pemilu.

Read More

Intelijen Kejari Tanbu, Seno Aji mengatakan, posko pemilu ini adalah bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Gakkumdu ini terdiri dari kejaksaan, Bawaslu dan Polres Tanbu. Dibentuk guna menciptakan efektivitas penanganan tindak pidana pemilu,” jelasnya.

Lewat posko pemilu, lanjut Seno, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan kalau ditemukan indikasi penyimpangan pemilu.

“Selain terima laporan aduan, kami juga melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap pelanggaran pemilu,” tegasnya.

Hingga kini, belum ada laporan di posko layanan pengaduan masyarakat Kejari Tanbu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *