Jukir Keroyok Pedagang di Banjarmasin, 3 Pelaku Buron

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: iStock)

Parlemenesia – Abay (29), seorang juru parkir (jukir) di Pasar Gang Amal, Banjarmasin, diringkus polisi. Ia adalah salah satu dari empat pelaku pengeroyokan terhadap B (50).

Peristiwa terjadi pada Senin (11/3/2024) lalu. Korban B, adalah pedagang setempat. Ia dikeroyok empat orang hingga mengalami luka di tangannya.

“Korban dikeroyok saat berjualan di TKP,” ujar Kanit Buser Polsek Banjarmasin Barat, Yani, Minggu (17/3).

Akibat kejadian itu, korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Suaka Insan untuk dilakukan penanganan medis. Lalu melaporkannya ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

“Setelah diselidiki, salah satu pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti senjata tajam berupa parang,” ungkapnya

Adapun tiga pelaku lain (masing-masing berinisial A, Y, dan I) masih dalam pencarian. Kini pelaku Abay diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Abay terancam perkara tindak pidana kekerasan sesuai pasal 170 Ayat (2) Junto 56 KUHP.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *