Parlemenesia – Dalam upaya memberikan dukungan kepada seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada pemilihan umum tahun 2024, Pemerintah melalui BPJS Kesehatan memastikan perlindungan kesehatan bagi petugas Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan aman.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Asmar menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan ingin memastikan perlindungan kesehatan bagi para petugas melalui berbagai upaya, seperti memastikan keaktifan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan juga skrining Riwayat kesehatan. Hal ini berkaca dari pengalaman sebelumnya dimana para petugas banyak yang berguguran akibat kelelahan hingga jatuh sakit.
“Dalam kesempatan ini BPJS Kesehatan ingin turut berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024, salah satunya yakni dengan memastikan jaminan kesehatan bagi petugas KPPS. Mengingat dari pelaksanaan pemilu sebelumnya banyak petugas yang jatuh sakit akibat kelelahan, karena kita tahu tugas mereka sangat berat. Jadi di sini BPJS Kesehatan telah melaksanakan sosialisasi dan himbauan bagi para petugas KPPS jauh sebelum Pemilu 2024 diselenggarakan. Hal ini dilakukan dengan harapan Petugas KPPS yang akan bertugas memang memiliki kondisi yang prima untuk menjalankan tugasnya, dan bagi yang memiliki risiko penyakit bisa segera kontrol terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan agar kondisi kesehatannya lebih stabil,” jelas Asmar.
Lebih lanjut Asmar menjelaskan dengan memastikan kepesertaan JKN aktif bagi petugas pemilu, para petugas yang jatuh sakit saat bertugas maupun setelah bertugas bisa langsung berobat ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini selaras dengan yang disampaikan oleh Boyke Baringin petugas KPPS dari salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Banjarbaru. Dirinya menyampaikan bisa bertugas dengan aman dan nyaman karena sudah terdaftar Sebagai Peserta JKN dengan status kepesertaan yang aktif.
“Seperti yang kita ketahui, tidak jarang para petugas KPPS yang mengalami kelelahan karena secara tidak sadar terlalu bersemangat memberikan dedikasi penuh saat bertugas di TPS, sehingga secara tidak sadar fisik kita ternyata tidak mampu mengikuti yang menyebabkan kondisi kesehatan menjadi tidak stabil dan jatuh sakit. Hal itu yang saya rasakan ketika bertugas sebagai petugas KPPS. Setelah selesai menjalankan tugas di TPS, keesokan harinya saya merasakan kelelahan yang luar biasa hingga mengalami demam. Saat itu juga saya langsung pergi ke puskesmas untuk memeriksakan kesehatan saya dan bersyukur bisa dilayani dengan baik dengan berbekal JKN milik saya,” ungkap Boyke.
Boyke menyampaikan rasa syukurnya karena kepesertaan JKN dirinya berstatus aktif sehingga dirinya bisa berobat ke faskes dengan nyaman tanpa perlu memikirkan biaya lagi. Menurutnya persiapan dalam memastikan memiliki jaminan kesehatan adalah langkah yang sangat tepat mengingat tugas yang dihadapi oleh petugas KPPS sangat berat.
“Bersyukur sekali tentunya bisa menyelesaikan tugas sebagai petugas KPPS dan bisa berobat dengan gratis dengan pelayanan yang baik berkat adanya Program JKN. Memastikan kondisi kesehatan diri dan memiliki jaminan kesehatan adalah langkah wajib yang seharusnya dilakukan oleh setiap petugas KPPS. Karena kita tahu tugas yang dijalani tidak main-main, sangat menguras tenaga, waktu dan juga pikiran. Oleh karenanya mengetahui kondisi kesehatan dengan skrining kesehatan adalah penting sehingga kita bisa menjalankan kewajiban dengan baik dan nyaman nantinya. Memastikan kepesertaan JKN juga tidak kalah penting bila kita perlu berobat karena jatuh sakit setelah bertugas, kita tidak perlu khawatir karena ada JKN yang siap menjamin pengobatan kita,” tutup Boyke.