Parlemenesia – Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST) akan merekrut 898 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
Kata Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, pendaftaran akan dibuka selama 5 hari. Dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.
“Pendaftaran bisa dilakukan langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau pengawas kelurahan dan Desa (PKD),” katanya, Selasa (26/12/2023).
Apa saja syaratnya? Usia minimal 21 tahun, memiliki integritas, kepribadian kuat, serta kemampuan terkait Penyelenggaraan Pemilu.
“Calon pengawas TPS minimal SMA serta berdomisili di kecamatan setempat,” sebutnya,
Lanjut Nurul, calon pengawas TPS tak boleh memiliki ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
“Selain itu, keahlian memakai perangkat Android juga jadi syarat tak tertulis, tapi sangat diperlukan, mengingat pengawasan ini menggunakan aplikasi SIWASLU sebagai alat pelaporan TPS,” ujarnya.
Soal gaji? Tahun ini, stiap pengawas TPS menerima Rp1 juta sebagai upah. Sebelum itu, mereka harus mengikuti dua kali Bimtek.
Menurut Nurul, gaji tahun ini naik. Sebelumnya, pada tahun 2019, hanya Rp650 ribu.
“Para calon pengawas TPS akan bekerja sebulan. Dari H-23 hari pemungutan suara, hingga 7 hari setelahnya,” pungkasnya.