Parlemenesia – Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) meninjau pembukaan lahan tambang di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kamis (11/1/2024).
Hal ini tanggapan atas surat dari PT Antang Gunung Meratus (AGM) yang mengindikasikan adanya dugaan perusakan lingkungan di konsesi PKP2B AGM.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHP HST, Haikal menyebut tim yang meninjau terdiri dari Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DLHP), Satpol PP, Dinas PTSP, dan TNI-Polri.
“Tujuannya untuk menyikapi temuan tim satgas Peti AGM terkait bukaan lahan, terutama akses jalan di Blok 6 Mangunang Seberang RT. 03,” ungkapnya.
Saat patroli gabungan pada 26 Desember 2023, hanya menemukan bekas bukaan akses jalan. Tak ada aktivitas pertambangan.
“Tim akan melakukan analisis data dari tangkapan drone untuk memeriksa indikasi galian atau penambangan ilegal,” ujarnya.
Kata dia, langkah-langkah selanjutnya akan dibahas secara cermat oleh tim bersama pihak terkait.