Lampaui Target, Realisasi Pajak Samsat Banjarbaru Capai Rp201 Miliar

BICARA - Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie

Parlemenesia – Sepanjang tahun 2023, realisasi penerimaan pajak di Samsat Banjarbaru mencapai Rp201 miliar.

Angka ini melampaui target dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel; Rp185 miliar.

Menurut Kepala UPPD Samsat Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie, peningkatan realisasi ini sebab tumbuhnya ekonomi pasca Covid-19. Terlebih Banjarbaru kini jadi Ibu Kota Provinsi.

Lebih lanjut, Bayu menyebut, per 28 Desember 2023 ini sudah Rp201 miliar. Lebih bangga lagi, selama UPPD Banjarbaru berdiri tahun 2023, angka sebanyak ini memecahkan rekor.

“Kalau dibanding tahun 2022 hanya Rp197.833.204.675 miliar,” katanya, saat ditemui di kantor, Kamis (28/12/2023) sore.

Dari lima sektor pajak, didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jumlahnya Rp111,015,313,160 miliar.

Menurutnya, 80 persen masyarakat Banjarbaru telah sadar bayar pajak. “Apalagi ada peningkatan pembelian kendaraan roda dua dan empat. Ini juga faktor penerimaan pajak meningkat,” ungkapnya.

Dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) meraup sebesar Rp86,778,428,700 miliar. Kemudian denda PKB Rp2,658,736,150 miliar, dan SP3 Dealer Rp597,500,000 juta. Terakhir Pajak Air Permukaan (PAP), Rp266,533,568 juta.

Dalam penagihan PAP ini, ada perbedaan dari Samsat Banjarbaru. Sebab ada peraturan Kementerian. Yakni pihaknya menagih pajak penyedotan air permukaan.

“Contohnya, air permukaan di Galuh Cempaka. Mereka menyortir intan dengan menyedot air permukaan. Nah, kalau air di bawah permukaan, Pemko Banjarbaru yang menagih,” pungkasnya.

Biar tahu saja, Samsat Banjarbaru tahun depan akan proaktif menagih piutang. Program akan disosialisasikan masuk ke kelurahan melalui RT RW.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *