Impian Kutim Makin Terang Terus Terwujud Belasan Ribu Pelanggan PLN Bakal Teraliri Listrik Prima

Ilustrasi

Parlemenesia – PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) telah berhasil menyelesaikan proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi ( SUTT) 150kV Sangatta – Maloy dan SUTT 150kV Maloy – Kobexindo. Keberhasilan tersebut mampu meningkatkan keandalan listrik untuk 2.765 pelanggan di Kecamatan Kaliorang, Sepaso, Kaubun dan Sangkulirang dapat menikmati listrik selama 24 jam penuh.

General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar menyampaikan, kondisinya saat ini Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah bergerak dalam peningkatan dan perkembangan wilayah. Berdampak pada peningkatan demand listrik yang prima dan andal. Karena itu dia menegaskan semangat keberhasilan PLN UIP KLT dalam proyek SUTT 150 kV Sangatta – Maloy dan SUTT 150 kV Maloy – Kobexindo tersebut tentu mampu mewujudkan Kutim semakin terang.

Read More

“Saat ini pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dilanjutkan untuk meningkatkan sistem interkoneksi Kaltim – Kaltara melalui jaringan transmisi SUTT 150 kV Sangatta – Muara Wahau dan SUTT 150 kV Tanjung Redeb – Muara Wahau,” ungkap Raja.

Lanjut Raja, saat ini masih terdapat wilayah dengan sistem isolated di Kaltim. Salah satunya Muara Wahau di mana PLTD masih beroperasi untuk mengakomodasi kebutuhan 15.149 pelanggan. Dan ke depannya PLTD tersebut akan di non aktifkan sesuai dengan komitmen PLN dalam program dedieselisasi.

“Sehingga diperlukan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berupa SUTT 150 kV tersebut untuk mendukung program tersebut yang merupakan langkah kecil dalam transisi energi,” tambah Raja.

SUTT 150 kV Sangatta – Muara Wahau yang rencana akan dibangun melintasi 5 kecamatan mulai dari Sangatta Utara, Rantau Pulung, Bengalon, Telen hingga Muara Wahau dengan total panjang lintasan sepanjang 250 kilometer sirkuit (kms) tengah dalam proses pra konstruksi. Di mana dalam prosesnya PLN UIP KLT juga tengah menyiapkan sejumlah hal. Mulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), penetapan lokasi (penlok), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) hingga izin lingkungan.

Ilustrasi

“Saat ini kami masih melakukan permohonan status fungsi kawasan hutan ke BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) Samarinda. Namun belum ada jawaban. Sedikitnya untuk mewujudkan SUTT 150kV Sangatta – Muara Wahau ini harus disiapkan minimal 4 jenis perizinan. Dan dengan adanya pembangunan SUTT 150kV Sangatta – Muara Wahau nantinya akan meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kaltim khususnya Kutai Timur,” jelasnya.

Di mana Kutim diproyeksikan akan terus berkembang, dari pelanggan rumah tangga yang diproyeksikan akan bertambah sebanyak 350 pelanggan setiap tahunnya, serta pelanggan industri baik pelanggan tegangan menengah hingga tegangan tinggi.

“Kami terus berupaya untuk dapat memberikan pelayanan terbaik dalam menyediakan sistem kelistrikan yang andal dan prima untuk seluruh masyarakat, khususnya di Kutim. Pembangunan yang dilaksanakan juga dikawal oleh para Aparat Penegak Hukum untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan/regulasi yang berlaku,” tutup Raja. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *