Dukung Hilirisasi Industri, PLN UIP KLT Siapkan Infrastruktur Ketenagalistrikan Layani Konsumen Tegangan Tinggi (KTT)

Parlemenesia – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) turut mendukung upaya pertumbuhan industri dalam negeri, khususnya industri smelter nikel dalam rangka hilirisasi industri di Kalimantan Timur.

Keberhasilan dalam menyelesaikan penyambungan layanan untuk Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) PT KFI yang juga merupakan industri smelter nikel, kini PLN UIP KLT kembali mendapatkan amanah untuk mengakomodir kebutuhan PT Mitra Murni Perkasa (PT MMP), dengan kebutuhan daya sebesar 140 mega volt ampere (MVA) sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang telah ditandatangani pada 30 Juni 2022 dengan PLN UID Kaltimra di Balikpapan.

Read More

General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menyampaikan bahwa untuk mengakomodir kebutuhan KTT PT MMP, PLN merencanakan 3 pekerjaan pembangunan, yaitu Gardu Induk (GI) 150 kV Tempadung, transmisi SUTT 150 kV Incomer Double Phi – GI Tempadung dan SUTT 150 kV GI Tempadung – GI KTT MMP.

 

“Kontrak pekerjaannya telah dilakukan pada 20 Februari lalu dan 3 pekerjaan ini akan dilakukan oleh PT Hasta Karya Perdana dan PT Indisi. PT MMP rencana dapat dilayani listriknya oleh PLN pada akhir 2024. Dengan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilakukan, maka PLN siap mendukung hilirisasi industri smelter nikel guna akselerasi transisi energi,” ucap Raja.

Sebelum dilaksanakannya kontrak dengan pihak kedua atau kontraktor, PLN UIP KLT juga telah melaksanakan beberapa kegiatan pra konstruksi. Seperti inventarisasi dalam rangka kegiatan pengadaan tanah dan juga pengurusan perizinan.

Raja menambahkan pada Rabu (06/03) bertempat di Kantor Kelurahan Kariangau, PLN UIP KLT bersama dengan Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) selaku direksi pekerjaan telah melakukan sosialisasi pembangunan dan penyampaian nilai ganti rugi lahan Gardu Induk (GI) 150 kV Tempadung, transmisi SUTT 150 kV Incomer Double Phi – GI Tempadung dan SUTT 150 kV GI Tempadung – GI KTT MMP kepada masyarakat yang terkena.

Sosialisasi pembangunan dan penyampaian nilai ini dihadiri oleh pemilik langsung yang terdampak berdasarkan hasil inventarisasi yang telah dilakukan. Pelaksanaan kegiatan ini pun turut dihadiri Camat Balikpapan Barat, Lurah Kariangau, Babinkamtibmas, Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Binda Provinsi Kalimantan Timur yang turut mengawal dan memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan penyampaian harga ini dilakukan secara transparan didalam forum. Nilai atau harga ganti rugi lahan ditetapkan oleh Tim Appraisal resmi dan berizin dari Kementerian Keuangan serta bersifat independen. Nilainya sendiri absolut dan hal ini yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat,” jelas Raja.

Nantinya setelah pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut selesai, dampak positif yang terjadi bukan hanya untuk operasional bisnis PT MMP saja, melainkan akan berdampak pada lingkungan sekitar. Diharapkan akan terbuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setelah PT MMP selesai membangun pabrik smelter nikel tersebut. Semakin meningkatnya pendapatan daerah Provinsi Kaltim serta peningkatan potensi pasar nikel di tanah air kian melesat.

Raja turut mengajak seluruh stakeholder baik pemerintah setempat, hingga masyarakat atau pihak yang terdampak dapat mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilakukan PLN UIP KLT.

“Kolaborasi dan Sinergi terus dibangun bersama pemangku kepentingan serta seluruh elemen masyarakat untuk dapat mencapai keberhasilan pembangunan ini. Terima kasih kami ucapkan dan kami mohonkan dukungannya,” tutup Raja.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *