Bejat! Setubuhi Gadis, Pemuda di Tanbu ini Dibekuk Polisi

Pelaku pemerkosaan berinisial P (29) diamankan Polres Tanah Bumbu. (Foto: Humas Polres Tanbu)

Parlemenesia – Pemuda berinisial P (29) dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu. Ia adalah pelaku pemerkosaan.

Korbannya gadis berusia 19 tahun. Peristiwa terjadi di Pulau Sewangi Kecamatan Batulicin, Sabtu (6/1/2024) pagi.

Read More

Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu Jonser Sinaga bilang, aksi pelaku dilaporkan HAS (58). Saat itu ia sedang menunggu kapal bersama pelaku untuk pulang.

“Karena kelamaan menunggu, pelaku beralasan mau mengambil obat di pondok kebun. Di situ sana ada korban,” tuturnya.

HAS curiga. Ia menyusul pelaku. Setibanya di lokasi, ia melihat pelaku keluar dari pondok kebun. Sedangkan korban sedang buang air kecil.

Kemudian HAS bertanya ke korban, “Kamu diapain?” Korban menjawab, “Habis dianui lubang kemaluanku. Sakit, Mak.”

“Ketika celana korban dibuka, pelapor melihat bercak darah,” ujar Iptu Jonser.

Atas kejadian itu, pelapor tak terima dan melaporkan ke Polres Tanah Bumbu. Pelaku kemudian ditangkap di Desa Sarigadung, Senin (8/1) siang.

“Selain mengamankan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu lembar celana dalam abu-abu, dan satu lembar seprei,” ungkapnya.

Diketahui, pelaku adalah warga Jalan Borneo RT. 13, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *