Traffic Light Mati, DPRD Tanbu Desak Tindakan Cepat

Parlemenesia – Humas DPRD Lampu lalu lintas yang mati di perempatan Jalan Lingkar Km 06, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menuai keresahan warga. Sudah empat hari tak berfungsi, kondisi ini dinilai membahayakan pengendara dan memicu kecelakaan lalu lintas.

Hal ini mendorong Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, untuk angkat bicara dalam Rapat Kerja bersama Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Senin (14/4/2025).

Read More

“Saya sudah tiga kali turun langsung membantu korban kecelakaan di lokasi itu. Ini bukan sekadar masalah teknis, ini soal keselamatan warga,” tegasnya.

Usul Lampu Lalu Lintas Jadi Aset Daerah

Said mengapresiasi langkah cepat Dinas Perhubungan Tanah Bumbu yang langsung melaporkan kerusakan tersebut ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan. Namun, menurutnya perlu ada solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Saya usulkan agar traffic light itu dihibahkan menjadi aset daerah. Jika sudah menjadi milik daerah, perbaikannya bisa dilakukan lebih cepat tanpa menunggu penanganan dari provinsi,” ujarnya.

Dishub Responsif, Warga Diharap Waspada

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Dwi Dibyo Raharjo, menyambut baik usulan DPRD. Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Perhubungan Provinsi dan kini tengah menunggu tindak lanjut.

“Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjamin keselamatan masyarakat. Kami berharap perbaikan dapat segera dilakukan,” kata Dwi Dibyo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *