Simpan Sabu, Pengangguran di Kertak Hanyar Diringkus Polisi

DIAMANKAN - Pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MA (27) dan barang bukti yang diamankan Polres Banjar.

Parlemenesia – Seorang pengangguran asal Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, diringkus polisi. Pria berinisial MA (27) itu menyimpan narkoba jenis sabu seberat 5 gram.

Penangkapan terjadi di rumahnya di Gang Saudara, Kertak Hanyar, Selasa (14/5/2024) malam. Informasinya bermula dari masyarakat.

Read More

“Dari penggeledahan, kami temukan sabu dalam tujuh paket dengan berat kotor 16,76 gram. Berat bersihnya 5 gram. Sabu disimpan di dalam dompet,” ungkap Kasi Humas Polres Banjar AKP Suwarji, Jumat (17/5).

Akibat perbuatannya, ia tersandung perkara tindak pidana jual beli narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

“Pelaku terancam Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *