Penetapan Propemperda 2025, DPRD Tanbu Laksanakan Paripurna

Parlemenesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD ,Kamis (14/11/2024)

Rapat paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Andrean Atma Maulani,SH,SE,MH ini dihadiri Asisten bidang Administrasi Umum Hj.Narni,S.KM.,M.Kes, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan seluruh kepala SKPD dilingkup Pemerintahan kabupaten Tanah Bumbu, serta pihak terkait lainnya.

Read More

Dalam Rapat itu, keputusan penetapan Propemperda dibacakan oleh Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor, mengenai usulan dan penetapan Propemperda Kabupaten Tanah Bumbu untuk tahun 2025.

Mengawali sambutan Bupati yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Hj. Narni menyampaikan, ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan, atas paripurna penetapan Propemperda TA 2025 yang semoga semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah.

Lanjutnya, Program pembentukan perda tidak hanya sebagai wadah politik hukum di daerah atau materi pokok tentang perda yang disusun dan menjadi skala prioritas satu tahun kedepan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas perbantuan serta, menampung kondisi khusus daerah.

Tetapi juga merupakan instrumen hukum atas lalu konsisten dan tujuan cinta hukum mendasar dan sesuai dengan arah pembangunan daerah.

Kemudian dilakukan penandatanganan persetujuan penetapan Propemperda TA 2025 oleh Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum Hj. Narni bersama dengan Ketua DPRD Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua II Sya’bani Rasul.

Rapat Paripurna juga menyepakati beberapa poin penting terkait prioritas Propemperda yang akan dibahas di tahun 2025. Beberapa rancangan peraturan daerah yang akan diprioritaskan antara lain terkait pengelolaan sumber daya alam, perlindungan sosial, serta peraturan yang mendukung program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan ditetapkannya Propemperda Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, serta menciptakan dasar hukum yang kuat bagi setiap kebijakan yang akan dijalankan di masa mendatang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *