Menyelami Hari Pustakawan Nasional Tanggal 7 Juli

Ilustrasi pustakawan. (Foto: iStock)

Parlemenesia – Hari Pustakawan Nasional diperingati tanggal 7 Juli setiap tahun. Tanggal 7 Juli dipilih sebab bertepatan dengan berdirinya Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) pada tanggal 7 Juli 1973.

Di Indonesia, soal pustakawan diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2007. Menurut UU Itu, pustakawan adalah seseorang yang punya kompetensi yang didapat melalui pendidikan dan pelatihan kepustakawanan.

Perpustakaan Nasional mencatat jumlah pustakawan yang ada saat ini hanya 3.895 orang. Sementara setidaknya perlu 439.680 pustakawan untuk disebar ke berbagai jenis perpustakaan di seluruh Indonesia.

Peringatannya sudah ada sejak tahun 1990. Peringatan tidak lepas sebagai momentum mengenalkan profesi pustakawan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang sudah berdedikasi untuk perpustakaan di Indonesia.

Untuk memperingatinya, bisa dengan berbagai cara. Seperti mengenalkan profesi pustakawan ke banyak orang hingga memberikan edukasi tentang perpustakaan.

Berangkat dari hal itu, pencanangan hari pustakawan yang diinisiasi Perpunas diharapkan bikin profesi pustakawan semakin berkembang. Terutama dalam kemajuan digital.

Namun, menurut Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) menunjukkan ada sebanyak 57.132.721 penduduk se-Indonesia yang belum terjamah internet.

Maluku dan Papua jadi daerah dengan tingkat kontribusi internet paling rendah, 3,79 persen hingga Januari 2024.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *