Parlemenesia – Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Muhammad Haris mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pemagangan (on the job training) antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalimantan Selatan (06/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Balai Latihan Kerja Prov. Kalimantan Selatan ini dibuka langsung oleh Kepala BLK Provinsi Kalimantan Selatan, Sayyid M. Yusfiansyah Al Azhmatkhan.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk menjalin kolaborasi antara instansi pemerintah dan diharapkan kedua belah pihak dapat berkomitmen untuk saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan mengembangkan potensi sumber daya manusia.
Salah satu poin yang termuat dalam MoU ini adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin akan menyediakan tempat magang kepada para peserta pelatihan, serta memberikan bimbingan, pengarahan, dan pembinaan kepada para peserta magang. Adapun Pelaksanaan pemagangan (on the job training) selama 320 jam pelajaran / 2 (dua) bulan. Selain itu peserta pemagangan (on the job training) merupakan siswa pelatihan BLK Provinsi Kalimantan Selatan dari kejuruan Bisnis Manajemen, Teknologi Informasi dan Komunikasi atau kejuruan lain sesuai dengan kebutuhan. Untuk diketahui Perjanjian Kerjasama ini berlaku 2 (dua) tahun sejak ditandatangani oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dan BLK Prov. Kalimantan Selatan.
Diharapkan dengan dilaksanakannya penandatanganan MoU ini dapat membina hubungan kemitraan antara BLK Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dalam rangka menyiapkan calon tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri/usaha.