Galang Dukungan Pembangunan PSN di Kaltim, PLN Group Lakukan Audiensi dengan Kepala Kejati Kaltim

Parlemenesia – Dalam rangka untuk mensukseskan kegiatan pembangunan dan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) di Provinsi Kalimantan Timur, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama PLN Group lainnya yang terdiri dari, Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra), Unit Induk Penyaluran & Pusat Pengatur Beban Kalimantan (UIP3B Kalimantan) dan PLN Nusa Daya lakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (06/08) di Kantor Kejati Kaltim.

Dihadiri oleh seluruh pimpinan unit yaitu General Manager, audiensi ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan melanjutkan kerjasama yang sudah ada sebelumnya sekaligus PLN menyambut hangat atas pengangkatan Kepala Kejati Kaltim yang baru Dr. Iman Wijaya, S.H.,M.Hum.

Read More

General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menyampaikan bahwa audiensi ini dilakukan selain untuk memperkuat silaturahmi juga turut galang dukungan untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan serta kesiapan hajat besar dalam rangka Upacara HUT RI ke-79 perdana di IKN dimana PLN akan mengawal dan memastikan kondisi kelistrikan aman selama masa persiapan hingga pelaksanaannya nanti.

“Dalam waktu dekat ini, PLN akan mempersiapkan dan mengawal kelistrikan selama proses persiapan hingga perhelatan 17 Agustus mendatang di IKN. Strategi terkait pengamanan berlapis pun telah disusun oleh rekan-rekan UID Kaltimra sebagai Unit Distribusi. Selain itu kami juga sampaikan terkait kondisi kelistrikan terkini dan juga bagaimana progres pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kepentingan umum, yang saat ini tengah kami lakukan untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kaltim,” tambah Raja.

Disisi proses bisnis UIP KLT, audiensi dengan Kepala Kejati Kaltim ini juga bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan hubungan kerjasama antara PLN dengan Kejati Kaltim, agar selama pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur yang saat ini tengah dilakukan untuk peningkatan keandalan sistem kelistrikan interkoneksi Kaltim-Kaltara dan Kaltim-Kalsel dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Raja juga menyampaikan terkait progres pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang saat ini tengah dilakukan oleh PLN UIP KLT di Kalimantan Selatan.

 

“Saat ini fokus pekerjaan kita yaitu menyelesaikan penyambungan infrastruktur ketenagalistrikan dari Kaltim ke Kalsel SUTT 150kV Tanah Grogrot – Sei Durian melalui skema looping jaringan. Serta penyambungan sistem interkoneksi Kaltim – Kaltara melalui SUTT 150kV Maloy-Talisayan, SUTT 150kV Tanjung Redeb-Talisayan, SUTT Sangatta-Muara Wahau. Selain itu penyelesaian pembangunan Gardu Induk (GI) 150kV Talisayan, GI 150kV Tempadung dan SUTT Incomer, GI 150kV Sei Durian dimana seluruh pekerjaan pembangunan ini dilakukan untuk dapat memberikan efek domino tidak hanya untuk Kaltim melainkan hingga Kalsel dan Kaltara,” jelas Raja.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Iman Wijaya menyambut baik kedatangan dan juga itikad baik dari PLN Group baik UIP KLT, UID Kaltimra, UIP3B Kalimantan dan PLN Nusa Daya. Dimana melalui pertemuan ini akan terjalin kolaborasi yang lebih baik untuk dapat mencapai tujuan bersama yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kejati Kaltim mendukung segala pekerjaan dalam rangka penyediaan infrastruktur kelistrikan yang dilakukan oleh PLN terutama dalam rangka persiapan keamanan kelistrikan yang mengakomodir kebutuhan Upacara HUT RI ke-79 besok, selain itu juga mendukung pembangunan yang dilaksanakan untuk kepentingan umum, yang memang merupakan Proyek Strategis Nasional. Karena dengan tersedianya listrik yang andal akan meningkatkan pembangunan dan perekonomian daerah. Maka dari itu, Kejati Kaltim dan PLN harus bergerak secara sinergi, dimana proyek-proyek yang tengah dikerjakan adalah proyek prioritas. Kami akan bergerak dalam rangka pendampingan sesuai dengan porsinya yaitu untuk menimalisir ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan) dari segala sisi dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah kerja Kejati Kaltim. Koordinasi antara Kejati Kaltim dan PLN yang saat ini sudah dibangun dengan baik agar dapat terus dilanjutkan,” ucap Iman. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *