Parlemenesia -Dua Raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu terkait pengembangan kewirausahaan, dan pengawasan produk halal akhirnya dijawab DPRD Tanah Bumbu. Hal ini, untuk menjawab pemandangan umum Bupati Tanbu pada rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD setempat belum lama tadi.
Paripurna ini, dipimpin wakil ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Alydrus yang didampingi ketua DPRD Andrean Atma Maulani, SH dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Eryanto Rais, Kamis (25/7/2024).
Selain itu, rapat paripurna ini juga dihadiri Forkopimda, unsur pimpinan instansi vertikal dan kepala SKPD di lingkup pemerintah Tanah Bumbu .
Melalui juru bicara perwakilan fraksi DPRD, Yakni Wakil ketua Bapemperda I Wayan Sudarma menyampaikan, jawaban DPRD melalui sambutan ketua DPRD dibacakan dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, I Wayan selaku pihak Legislatif menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pihak eksekutif khususnya, kepada saudara bupati atau yang mewakili karena telah menyampaikan tanggapan positif terhadap dua buah raperda inisiatif DPRD ini.
Secara garis besar I Wayan mengatakan, terkait dengan tanggapan pihak eksekutif terhadap raperda tentang pengembangan kewirausahaan, pihak legislatif sepakat, memandang perlu, dan penting raperda ini dengan tujuan menumbuhkan dan mengembangkan semangat kewirausahaan, menciptakan wirausaha baru kreatif dan inovatif, meningkatkan kualitas dan kapasitas wirausaha, serta meningkatkan skala usaha.
Disamping itu, menciptakan lapangan kerja dan memperluas kesempatan kerja serta meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi, dan kemanfaatan sumber daya lokal.
Sementara terkait dengan raperda Pengawasan Produk Halal, Pihak Legislatif juga memandang bahwa raperda tentang produk halal dianggap perlu karena menyesuaikan undang-undang nomor 39/2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal, pemerintah daerah berwenang melakukan pengawasan jaminan produk halal di daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan diharapkan perda tersebut segera di implementasikan melalui daerah ini.
Dikatakan, pihak legislatif sekali lagi sangat berterima kasih dan meminta kerjasama yang baik untuk selanjutnya 2 buah raperda ini dilanjutkan kedalam agenda pembicaraan berikutnya.
“Semoga dengan kerja keras kita bersama dalam menjalankan amanah rakyat, mampu memberikan kontribusi nyata terhadap mutu dan kualitas pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat, terutama bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di bumi bersujud” tandasnya.(syr)