Dua Budak Sabu di Lasung Batu Diringkus Polisi

Ilustrasi pelaku narkoba. (Foto: Net)

Parlemenesia – Seorang pengedar narkoba di Balangan ditangkap, Rabu (3/7). Pelaku berinisial SY sempat bersembunyi di sawah, Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin.

Sebelumnya, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo meringkus AS. Pemakai narkoba itu diringkus di tepi jalan.

Read More

“Dari tangan pelaku, ditemukan 3 gram narkoba jenis sabu dalam plastik klip,” ungkap Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono

Berselang beberapa jam, SY yang diduga menjadi penyalur narkoba untuk AS ditangkap. Polisi mengamankan satu paket satu paket serbuk sabu yang disimpan di tas selempang milik SY.

“Selain itu ditemukan barang bukti lainnya berupa uang tunai, tas, dan smartphone. SY mengakui barang itu miliknya,” ujarnya.

Keduanya kemudian diamankan di Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya disangkakan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *