DPRD Tanah Bumbu Bahas Raperda Riset untuk Pembangunan

Parlemenesia – Humas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (11/3/2025). Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Syabani Rasul, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Read More

Dalam pemaparannya, Sekda menekankan bahwa riset dan inovasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Tanpa riset yang kuat, kebijakan yang diambil bisa meleset dari kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan riset yang berkualitas dan berbasis data,” ujar Sekda.

Sebagai langkah nyata, pemerintah telah membentuk tim tenaga ahli yang terdiri dari profesor dan akademisi berpengalaman. Tim ini bertugas memastikan bahwa setiap riset yang dilakukan memiliki kredibilitas tinggi dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan strategis.

Tak hanya soal sumber daya manusia, Sekda juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran untuk pelaksanaan riset. Infrastruktur seperti laboratorium, fasilitas observasi lapangan, hingga sarana penelitian lainnya perlu mendapatkan alokasi dana yang memadai agar riset dapat berjalan optimal.

Dengan hadirnya Raperda ini, diharapkan Kabupaten Tanah Bumbu dapat lebih maju dalam mengembangkan kebijakan berbasis riset dan inovasi. Langkah ini bukan hanya akan meningkatkan efektivitas pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *