Parlemenesia – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Tim yang dibentuk membantu mempercepat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
Pada rapat pembentukan itu, ada sejumlah hal dipaparkan.
Salah satunya terkait Pokja Percepatan Rehab paparan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan layanan assement terpadu, serta diskusi dan sharing tanya jawab.
Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKPB Arif Wahyu Bibitharta bilang, kegiatan ini adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi antar instansi dalam pelaksanaan Restorative Justice untuk tindak pidana narkoba.
“Untuk itu, penempatan pelaku penyalahgunaan narkoba di tempat di Lembaga Rehabilitasi bisa berjalan baik dan lancar, apakah medis atau sosial,” jelasnya.
Arif mengeklaim, penempatan pelaku narkotika di lembaga rehabilitasi medis maupun sosial dapat menurunkan over kapasitas di lembaga permasyarakatan.
Dalam kegiatan itu, hadir Wakapolres Banjarbaru, Kompol Winda Adhiningrum, Kepala BNN Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta, Katim Rehabilitasi BNN Banjarbaru, dr. Darly Alfitri, Katim Berantas, Deddy Heryadi dan instansi terkait